Khittah 26
yang dipertegas perumusannya pada Munas 83 dan Muktamar 84 di Situbondo adalah
harga mati, yaitu :
- Bahwa NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah adalah harga mati.
- Bahwa NU mendasarkan paham keagmaannya pada Alquran, sunnah, ijma’, dan qiyas adalah harga mati.
- Bahwa dalam menafsirkan dan menerjemahkan empat sumber tersebut, NU menempuh pendekatan bermazhab pada ulama ahlussunnah wal jama’ah qaulan wa manhajan adalah harga mati.
- Bahwa di bidang akidah, NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi qaulan wa manhajan adalah harga mati.
- Bahwa di bidang Fikih, NU mengikuti al-Madzahib al-Arba’ah qaulan wa manhajan adalah harga mati.
- Bahwa di bidang tasawuf, NU mengikuti mazhab Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam Abu Hamid al-Ghazali wa sair al-sadat al-shuffiyah al-muhaqqiqin qaulan wa manhajan adalah harga mati.
- Bahwa dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, NU berpegang pada prinsip tasamuh, tawassuth, i’tidal, dan tawazun adalah harga mati.
- Bahwa NU tidak liberal dan tidak fundamental konservatif adalah harga mati.
- Bahwa ulama sebagai penyambung mata rantai paham ahlussunnah waljama’ah berposisi sebagai pengelola, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi adalah harga mati.
- Bahwa lembaga syuriah yang diisi oleh para ulama berfungsi sebagai pembuat kebijakan dan lembaga tanfidziyyah sebagai pelaksana kebijakan adalah harga mati.
- Bahwa NKRI yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sah menurut pandang Nahdlatul Ulama Pancasila, bahkan merupakan bentuk final, maka keharusan menjaga, mempertahankan, dan mengusahakan perbaikannya secara terus-menerus adalah harga mati.
- Bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, bahkan selaras dengan Islam adalah harga mati.
- Bahwa NU memiliki jarak yang sama dengan semua partai politik adalah harga mati.
- Bahwa NU harus mandiri dan tidak terkooptasi oleh kepentingan penguasa dan pengusaha adalah harga mati.
- Bahwa ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah harus dijaga adalah harga mati.
- Bahwa tidak ada pertentangan antara keberagamaan dan kebhinekaan adalah harga mati.
Sumber : PWNU Online
0 Komentar:
Posting Komentar
Mohon Saran dan Kritik Yang Sifatnya Konstruktif!